Geger!! Satu Diantara Tersangka Inses Grup Facebook Fantasi Sedarah Ditangkap di Kudus

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Rabu, 21 Mei 2025 | 21:55 WIB
Ilustrasi Inses 'Fantasi Sedarah' (Ist)
Ilustrasi Inses 'Fantasi Sedarah' (Ist)

Baca Juga: Bupati Jepara “Ngantor” di Desa Ngetuk, Fokus Garap Infrastruktur dan Dukung Pengembangan Wisata Alam Pedesaan

 

Sontak kabar ini membuat warga masyarakat Kudus geger, pasalnya, Kudus terkenal dengan kota santri dan masyarakat agamis.

 

Baca Juga: Patut Dicontoh, Desa Tunggul Pandean Mampu Kelola Sampah secara Mandiri

 

Bareskrim Polri sendiri menangkap enam tersangka dari kasus ini.

Mereka adalah DK, MR, MS, MJ, MA dan KA.

Masing-masing dari mereka punya motif dan peran yang berbeda.

Baca Juga: Jepara Tanggap 112, Layanan Cepat Atasi Aduan Masyarakat

 

Mulai dari admin hingga penjual konten pornografi.

Satu di antaranya yakni MJ bahkan merupakan buronan kasus asusila Polda Bengkulu.

Baca Juga: Empat Sekolah Swasta di Kota Semarang Gratis Bagi Siswa Miskin, Mana Saja?

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X