Sontak kabar ini membuat warga masyarakat Kudus geger, pasalnya, Kudus terkenal dengan kota santri dan masyarakat agamis.
Baca Juga: Patut Dicontoh, Desa Tunggul Pandean Mampu Kelola Sampah secara Mandiri
Bareskrim Polri sendiri menangkap enam tersangka dari kasus ini.
Mereka adalah DK, MR, MS, MJ, MA dan KA.
Masing-masing dari mereka punya motif dan peran yang berbeda.
Baca Juga: Jepara Tanggap 112, Layanan Cepat Atasi Aduan Masyarakat
Mulai dari admin hingga penjual konten pornografi.
Satu di antaranya yakni MJ bahkan merupakan buronan kasus asusila Polda Bengkulu.
Baca Juga: Empat Sekolah Swasta di Kota Semarang Gratis Bagi Siswa Miskin, Mana Saja?
Artikel Terkait
Tinjau TMMD di Kecapi, Mas Bupati: Bukti Gotong Royong Bangun Jepara dari Desa
Solusi Bangun Indonesia dan BNN Cilacap Gelar P4GN 2025-2029: 150 Pekerja Dinyatakan Bebas Narkoba
Sambut Gelombang 2, Telkomsel Hadir di Embarkasi Solo dengan Layanan Lengkap
Pencanangan BBGRM dan HKG PKK Ke-53: Bupati Jepara Galakkan Lomba Gotong Royong Antar Desa-desa
Empat Sekolah Swasta di Kota Semarang Gratis Bagi Siswa Miskin, Mana Saja?