Hari Jadi ke-81 Jateng: Pesantren Makin Berdaya, Santri Makin Terbuka Raih Beasiswa

photo author
Muh Akhsan, Pantura Network
- Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:43 WIB
Hari Jadi ke-81 Jateng: Pesantren Makin Berdaya, Santri Makin Terbuka Raih Beasiswa
Hari Jadi ke-81 Jateng: Pesantren Makin Berdaya, Santri Makin Terbuka Raih Beasiswa

Aqila memiliki latar belakang pendidikan pesantren yang kuat. Ia menempuh pendidikan jenjang MTs di MTs Tahfidz Yanbu'ul Qur'an 2 Muria, sebelum melanjutkan pendidikan Aliyah di Madrasah Aliyah (MA) Mu'allimat NU Kudus. Keinginannya untuk melanjutkan pendidikan tinggi sempat dihadapkan pada tantangan besarnya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Namun, adanya program beasiswa santri tersebut, membuka harapan bagi Aqila. Melalui beasiswa itu, ia bisa meringankan beban ekonomi orang tuanya dalam membiayai kuliah, sekaligus mampu membantu mewujudkan cita-citanya.

Aqila mengungkapkan cita-citanya sejak kecil untuk menjadi seorang tenaga medis. Ia berharap kelak dapat menjadi dokter gigi yang memegang teguh integritas, nilai agama, dan rasa kemanusiaan.

"Saya berharap bisa menjadi dokter gigi yang adil, yang sungguh-sungguh, dan tidak melupakan ajaran agama yang sudah saya bawa sebelumnya dengan tetap menerapkan sisi kemanusiaan," katanya Rabu, 12 Agustus 2026.

Aqila juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas penyelenggaraan program beasiswa ini. Ia berharap program tersebut dapat terus ditingkatkan, diperluas cakupan jurusannya, dan kuota penerimanya ditambah.

Setali tiga uang, Penerima beasiswa santri lain, Akhmad Khafidz Al Mubarok mengaku, senang dengan adanya beasiswa ini. Dengan begitu ia bisa kuliah S1 bidang Saintek di Dalian University of Technology di China. Itu merupakan salah satu impiannya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

"Sangat bahagia karena bisa membantu perekonomian orang tua. Pilih jurusan computer science and technology karena dari kecil sudah minat dan ingin mendalaminya di salah satu pusat teknologi yaitu China," ujarnya.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap kepada santri memiliki kepercayaan diri.

"Saya ngasih beasiswa ke kelompok mahasiswa itu biasa, tetapi santri ini luar biasa karena mempunyai nilai lebih dari yang bukan santri, santri diajarkan tentang toleransi beragama dan apapun tentang aturan kebenaran, " kata Luthfi.

Luthfi menambahkan, program beasiswa santri dan pengasuh ponpes ini harus terus digalakkan. Seluruh kepala daerah di Jawa Tengah juga harus mulai ikut terlibat dalam program ini.

Sejalan dengan itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menekankan bahwa beasiswa tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk menghasilkan lulusan dengan kemampuan akademik. Lebih dari itu, penerima beasiswa diharapkan memiliki keahlian yang nantinya dapat memberikan manfaat langsung bagi pesantren.

Menurutnya, pesantren masih membutuhkan sumber daya manusia dengan beragam keahlian. Mulai dari bidang kesehatan, pertanian, teknologi, hingga pengembangan usaha.
"Pesantren butuh dokter, pesantren butuh usaha pertanian dan lain sebagainya," ujarnya.

Karena itu, para penerima beasiswa diharapkan tidak hanya mengembangkan keahlian untuk kepentingan pribadi, tetapi juga menerapkannya di lingkungan pesantren dan masyarakat.

Taj Yasin mengatakan, salah satu bentuk komitmen penerima beasiswa adalah kesediaan untuk kembali dan berkontribusi kepada pesantren yang memberikan rekomendasi.

Selain beasiswa santri, Pemprov Jateng juga memberikan ribuan tali asih (bisyaroh) kepada santri penghafal Al-Qur’an yang ada di pesantren di provinsi ini. Sejak 2025 lalu, sudah ada ribuan santri yang menerima tali asih sebesar masing-masing Rp1 juta.

Taj Yasin menegaskan tali asih tersebut diberikan tanpa memandang KTP. Siapa saja santri yang menghafal Al-Quran di Jateng, berhak menerima tali asih tersebut. Bahkan, penerimanya selain dari Jawa Tengah ada juga yang berasal dari luar Jateng seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jakarta, Yogyakarta, hingga Kalimantan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akhsan

Rekomendasi

Terkini

X