Sebagian penerima merupakan anak dengan cerebral palsy yang mengalami kekakuan otot dan membutuhkan penyangga tubuh secara khusus.
Dengan desain yang tepat, kursi roda diharapkan membantu anak mempertahankan posisi duduk sekaligus melakukan berbagai aktivitas, mulai dari makan, belajar, bermain, hingga berinteraksi di lingkungan sekitar.
Dari total 181 kursi roda adaptif, sebanyak 61 unit diperuntukkan bagi penerima dari Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Demak. Penyerahan untuk kelompok tersebut dipusatkan di Kantor Kecamatan Kota Kudus.
Sementara 120 unit lainnya diberikan kepada penerima yang mengikuti kegiatan di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Pengadaan kursi roda merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Global Village Foundation Bali dan Wheelchairs For Kids Australia. Kedua lembaga turut mendukung proses pengukuran, perakitan, hingga penyesuaian kursi berdasarkan kebutuhan masing-masing anak.
Pendataan penerima dilakukan bersama kader sosial Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, serta dinas sosial kabupaten dan kota. Dari proses tersebut, ditemukan anak-anak yang membutuhkan kursi roda adaptif namun belum pernah mendapatkan bantuan serupa.
Tak berhenti pada pemberian alat bantu, pemerintah juga menyiapkan pendampingan lanjutan. Dinas Kesehatan, tenaga kesehatan, dan terapis dilibatkan untuk memberikan edukasi kepada orang tua mengenai terapi yang dapat dilakukan secara rutin di rumah.
Dalam kegiatan yang sama, Pemprov Jateng juga menyiapkan bantuan alat bantu kaki dan tangan palsu bagi 50 penyandang disabilitas.
Saat ini, bantuan tersebut masih dalam tahap pengukuran. Sebanyak 22 penerima menjalani pengukuran di Kantor Kecamatan Kota Kudus, sedangkan 28 penerima lainnya mengikuti pengukuran di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Seluruh penerima bantuan juga mendapatkan paket sembako sebagai bagian dari Jaring Pengaman Sosial.
Bakti sosial tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia sekaligus Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah.
Bagi Pemprov Jateng, bantuan alat bantu disabilitas bukan semata soal menyediakan kursi roda atau perangkat prostetik. Lebih jauh, intervensi tersebut diarahkan untuk memastikan anak-anak penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang lebih besar untuk tumbuh, beraktivitas, dan mengembangkan potensi tanpa dibatasi oleh kondisi fisik mereka.***