Rp 1,67 Miliar vs Rp 9,93 Miliar, DPRD Jepara Bandingkan Anggaran Pengelolaan Sampah dengan Madiun

photo author
Marko Komar, Pantura Network
- Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB
Ketua Komisi D DPRD Jepara Andi Rokhmat (kemeja kuning : kiri) dan Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso (kemeja putih : kanan) di Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun, Senin (10/8/2026). (Istimewa for Pantura Network)
Ketua Komisi D DPRD Jepara Andi Rokhmat (kemeja kuning : kiri) dan Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso (kemeja putih : kanan) di Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun, Senin (10/8/2026). (Istimewa for Pantura Network)

Selain anggaran, kondisi TPA juga menjadi perhatian. TPA Winongo di Madiun disebut berada dalam kondisi kritis dengan perkiraan kapasitas tersisa sekitar dua bulan, senada, TPA Bandengan Jepara dikatakan memiliki kapasitas terbatas dan menghadapi potensi kelebihan beban.

Baca Juga: Senyum Lembaran Baru PKL Tugu PKK Jepara Usai Penggelontoran Rp210 Miliar Untuk Infrastruktur Jalan

Kunjungan tersebut menjadi bahan bagi Komisi D DPRD Jepara untuk melihat alternatif kebijakan pengelolaan sampah, terutama dalam mengurangi sampah yang berakhir di TPA.

"Pengelolaan sampah organik melalui pengomposan, biodigester dan maggot serta pengembangan bank sampah untuk sampah anorganik juga menjadi bagian dari pendekatan yang dibandingkan," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Marko Komar

Sumber: DPRD, Sampah, Jepara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X