“Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap berita-berita hoaks yang beredar di media sosial. Informasi semacam itu tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga dapat mencemari cara berpikir publik dengan disinformasi, fitnah, dan kebencian,” kata Menko Polkam Djamari Chaniago.
Menko Polkam mengingatkan bahwa apabila penyebaran berita hoaks terus dibiarkan, hal tersebut dapat memunculkan sikap pesimistis terhadap masa depan bangsa. Padahal, kenyataan yang terjadi tidak demikian. Karena itu, Menko Polkam mengajak seluruh pihak untuk terus membangun optimisme dan ketangguhan dalam menghadapi berbagai bentuk informasi yang menyesatkan.
“Pemerintah akan terus memantau perkembangan yang ada. Apabila ditemukan tindakan yang memenuhi unsur tindak pidana, kami telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengambil langkah penegakan hukum,” kata Menko Polkam.
“Kami tidak akan membiarkan pelanggaran seperti itu berlangsung terus-menerus. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, terukur, dan tanpa kompromi apabila tindakan tersebut mengganggu kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.***