Panturanetwork.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko, mendorong penguatan literasi hak asasi manusia (HAM) di tengah masyarakat sebagai langkah strategis untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah.
Dalam diskusi bertema "Literasi Hak Asasi Manusia Sebagai Jalan Mengatasi Kekerasan Perempuan dan Anak" di Kabupaten Temanggung, Heri menekankan bahwa upaya ini penting agar masyarakat semakin memahami hak, perlindungan hukum, serta mekanisme pelaporan jika terjadi tindak kekerasan.
Dia menilai, peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian bersama seluruh pihak. Ia menegaskan bahwa pencegahan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi publik yang masif dan berkelanjutan.
“Literasi HAM perlu terus digalakkan agar masyarakat memahami hak-hak dasar, mengenali bentuk kekerasan, dan berani melapor. Pencegahan paling efektif dimulai dari pengetahuan dan kesadaran,” ujar Heri.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), sepanjang Januari hingga November 2025, jumlah korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jateng mencapai 2.633 orang. Angka ini melampaui total korban pada 2024 sebanyak 2.368 orang.
Dari total 2024, korban terdiri atas 1.019 perempuan dan 1.349 anak. Sementara pada 2025, jumlahnya meningkat menjadi 1.075 korban perempuan dan 1.558 korban anak.
Rincian kasus pada 2025 menunjukkan terdapat 546 perempuan mengalami kekerasan fisik, 506 korban kekerasan psikis, dan 211 korban kekerasan seksual. Selebihnya merupakan korban penelantaran, perdagangan manusia, eksploitasi, dan bentuk kekerasan lainnya.
Adapun pada kelompok anak, tercatat 817 korban mengalami kekerasan seksual, 453 korban kekerasan psikis, dan 294 korban kekerasan fisik. Sisanya meliputi kasus penelantaran, perdagangan manusia, eksploitasi, serta bentuk kekerasan lain.
Berkaca dari data ini, Heri mengatakan bahwa tingginya angka kekerasan seksual pada anak menjadi sinyal serius perlunya penguatan edukasi perlindungan diri dan hak anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Ia menekankan peran orang tua dan lembaga pendidikan sangat penting dalam deteksi dini dan pencegahan.
"DPRD Jateng mendorong pemerintah daerah untuk memperluas program sosialisasi HAM, penguatan layanan pengaduan, serta pendampingan korban. Selain itu, sinergi dengan aparat penegak hukum dan lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak perlu terus diperkuat," kata dia.
Lebih lanjut pihaknya berharap peningkatan literasi HAM di seluruh lapisan masyarakat dapat menekan angka kekerasan sekaligus memperkuat budaya saling melindungi perempuan dan anak di Jawa Tengah.
“Perlindungan perempuan dan anak harus menjadi prioritas. Edukasi HAM, sistem pelaporan yang mudah, serta pendampingan korban harus berjalan beriringan,” ungkap politisi Partai Gerindra tersebut.***
Artikel Terkait
Sekda Jateng Harap TVRI Jadi Sarana Bangkitkan Sepak Bola Desa
Sekda Jateng Meriahkan Sriboga Run 5K di HUT ke-27
Pemprov Jateng Hadir di Wisuda Tahfidh, Santri Terima Apresiasi
Aduan Warga Ditanggapi Cepat, Wagub Jateng Turun ke Banjir Tirto Pekalongan
Gubernur Luthfi Jamin Obat dan Logistik, Speling Layani Warga Pengungsian