Perluas Jangkauan Layanan Hukum, Nawal Dorong Penguatan RPPA Kecamatan Berdaya

photo author
Muh Akhsan, Pantura Network
- Rabu, 26 November 2025 | 07:45 WIB
Perluas Jangkauan Layanan Hukum, Nawal Dorong Penguatan RPPA Kecamatan Berdaya
Perluas Jangkauan Layanan Hukum, Nawal Dorong Penguatan RPPA Kecamatan Berdaya

Sebelumnya, pemprov bersama Kementerian Hukum sudah membentuk Posbankum di 8.563 desa/kelurahan di Jateng. Pembentukan Posbankum di provinsi ini telah mencapai 100 persen.

"Dari diskusi tadi banyak sekali pertanyaan seputar kebutuhan tentang pengetahuan hukum. Sehingga harus ada klinik-klinik hukum di Kecamatan Berdaya ini, juga untuk mendukung Posbankum di desa-desa di Jateng sudah terbentuk 100 persen," ungkap Nawal.

Sementara, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UNS, Dr Ayub Torry Satriyo Kusumo mengatakan, kampusnya siap mendukung program-program Pemprov Jateng melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Khusus program Kecamatan Berdaya, akademisi dan ahli hukum UNS memberikan pengetahuan keparalegalan, agar kader PKK siap mengadvokasi kasus kekerasan perempuan dan anak.

"Jadi di satu sisi dalam konteks-konteks sosial perempuan bisa melaksanakan fungsi dan tugasnya di bidang sosial, namun harus paham hal ikhwal yang berkaitan dengan hukum. Meskipun ketika nanti akan beracara harus didampingi advokat atau ahli di bidang hukum," tutur Ayub.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akhsan

Rekomendasi

Terkini

X