Perluas Jangkauan Layanan Hukum, Nawal Dorong Penguatan RPPA Kecamatan Berdaya

photo author
Muh Akhsan, Pantura Network
- Rabu, 26 November 2025 | 07:45 WIB
Perluas Jangkauan Layanan Hukum, Nawal Dorong Penguatan RPPA Kecamatan Berdaya
Perluas Jangkauan Layanan Hukum, Nawal Dorong Penguatan RPPA Kecamatan Berdaya

SEMARANG - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, mendorong perguruan tinggi untuk memperkuat Rumah Perlidungan Perempuan dan Anak (RPPA) di dalam program Kecamatan Berdaya.

Menurutnya, RPPA merupakan salah satu komponen penting dalam Kecamatan Berdaya. Keberadaan RPPA ini diharapkan dapat melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, serta memberikan bantuan hukum bagi korban.

Hal tersebut disampaikan Nawal, seusai menjadi narasumber dalam Diskusi Publik dan Pengabdian Masyarakat Magister Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret Sebagai Penguatan Program Kecamatan Berdaya Pemprov Jawa Tengah di Kantor Kecamatan Semarang Barat, Selasa (25/11/2025).

Pada kesempatan itu, Nawal mengapresiasi komitmen Fakultas Hukum UNS dalam menguatkan pengetahuan serta layanan hukum di RPPA Kecamatan Semarang Barat.

"Untuk kampus hukum di UNS, saya sangat mengapresiasi keberadaannya dalam mengedukasi dan menyosialisasikan ke masyarakat, sehingga kita semakin berkomitmen untuk menghadirkan layanan hukum di Kecamatan Berdaya," kata istri Wakil Gubernur Jateng ini.

Pihaknya juga mendorong Fakultas Hukum kampus-kampus lainnya, untuk melakukan pendampingan serupa dalam program unggulan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin tersebut.

"Kami menggandeng banyak pihak, termasuk dengan akademisi dan perguruan tinggi," imbuh dia.

Menurut Nawal, hal itu untuk merespon tinginya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jateng. Pada 2024, kekerasan terhadap perempuan tercatat sebanyak 1.956 kasus, dan kekerasan pada anak 1.349 kasus.

Di sisi lain, pihaknya juga terus berupaya melakukan pencegahan dan penanganan, dengan melatih Kader Paralegal PKK Penggerak Rumah Pelindungan Perempuan dan Anak (Kader Perak), yang ditugaskan di RPPA Kecamatan Berdaya.

Saat ini, sebanyak 230 Kader Perak telah dibekali pengetahuan keparalegalan. Mereka aktif melakukan sosialisasi dan penyuluhan untuk pencegahan, serta memberikan pendampingan kepada perempuan dan maupun anak korban kekerasan.

Pada momen itu, Nawal juga meninjau implementasi Kecamatan Berdaya di Semarang Barat. Menurutnya, kecamatan tersebut cukup progresif karena sudah ramah anak dan difabel, serta memiliki klinik hukum dan galeri UMKM.

Selain RPPA dan pemberdayaan disabilitas, komponen lain di dalam Kecamatan Berdaya ialah Kartu Zilenial. Melalui kartu ini, generasi Zilenial bisa mendapatkan akses untuk mengikuti pelatihan kewirausahaan, serta pengembangan potensi diri.

"Karena potensi sangat besar, apalagi Zilenial itu sangat adaptif terhadap gadget dan teknologi. Maka kita manfaatkan untuk dia bisa memiliki ketahanan ekonominya," ungkap Nawal.

Dia berharap, pendampingan dari perguruan tinggi juga dapat dilakukan, tidak hanya di klinik hukum atau RPPA Kecamatan Berdaya, tetapi juga Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akhsan

Rekomendasi

Terkini

X