Ahmad Luthfi Tancap Gas Infrastruktur Jalan, Pengamat Undip Ingatkan Pemeliharaan

photo author
Muh Akhsan, Pantura Network
- Sabtu, 6 September 2025 | 13:01 WIB
Progres perbaikan jalan di Jateng hingga Agustus 2025, hasilnya sudah mendekati 90 persen (89,9 persen). Atau sudah setara dengan 2.195 kilometer, dari total 2.440 kilometer jalan provinsi yang ada.
Progres perbaikan jalan di Jateng hingga Agustus 2025, hasilnya sudah mendekati 90 persen (89,9 persen). Atau sudah setara dengan 2.195 kilometer, dari total 2.440 kilometer jalan provinsi yang ada.

Ke depan pemerintah akan menggunakan teknologi seperti Weigh In Motion (WIM) untuk mendeteksi kendaraan ODOL secara otomatis. Sanksi pelanggaran aturan ODOL dapat dikenakan sanksi administratif dan denda serta kurungan penjara.

Aplikasi Perawatan

Sedangkan untuk skema perawatan jalan, Yudi menyarankan perlunya menggunakan aplikasi untuk memprediksi kapan jalan sudah diperbaiki dan kapan masuk ke dalam fase pemeliharaan.

Monitoring tetap bisa dilakukan untuk menghasilkan laporan yang akurat dan dapat meningkatkan ketepatan model/aplikasi. Model ini bisa terintegrasi ke skema anggaran yang diperlukan setiap tahun.

"Fitur aplikasi itu harus berisi tabel atau exel monitoring prioritas jalan mana yang yang mendesak ditangani. Misalnya tabel tingkat kerusakakan jalan, luas jalan, kelas jalan, dan wilayah jalan. Mana yang rusak parah, di wilayah yang potensial ekonomi atau tidak. Ini menjadi penentu pemeliharaan yang tiap tahun bisa kita monitoring. Mana yang tahun ini, mana yang tahun depan," ujarnya.

Dari simulasi aplikasi ini, menurut Yudi, akan terjadi pemerataan perawatan jalan yang adil. Sehingga yang diperbaiki tidak hanya jalan itu-itu saja. DPU Provinsi Jateng memang sudah punya aplikasi perbaikan jalan. Namanya aplikasi Jalan Cantik, yang fungsinya untuk mengontrol jalan rusak dan berlubang dari laporan masyarakat.

Tetapi, kata Yudi, fiturnya masih kurang. Khususnya di prinsip keadilan wilayah. Maka aplikasi lama perlu diintegrasikan aplikasi buatan baru yang berisi fitur monitoring.

Menurutnya, ada jalan yang memang kerusakanya tidak bisa dibenahi. Misalnya di Bendan Duwur, Kota Semarang. Berkali-kali dicor tetap saja pecah karena tanah bergerak. Untuk yang seperti itu harus membuat alternatif jalan lain.

"Itu bisa jadi geo tekstur di wilayah itu memang secara alam tidak bisa dipertahankan. Maka perlu dipikirkan untuk dicarikan jalan alternatif. Itu secara teknis ada solusinya tetapi mahal sekali, dari pada mahal mending membuat jalan lain yang jadi alternatif lebih murah,” ungkapnya.

Adapun untuk ketersediaan di Jawa Tengah, Yudi menganggap sudah cukup memadai. Namun demikian jika membuka jalan baru akan lebih baik. Terutama daerah yang potensi untuk kemakmuran Jateng. Ada dua cara untuk meremajakan jalan.

Pertama, mensinergikan jalan kabupaten dengan menaikan kelasnya ke jalan provinsi, sehingga nantinya akan ada jalan kabupaten yang baru.

Kedua, membuka jalan baru sekelas jalan provinsi. Tetapi semuanya butuh kajian yang menyeluruh, termasuk potensi pergerakan barang dan orang seperti apa.

"Ketersediaan jalan sudah cukup. Tinggal pemeliharaan saja. Akses jalan baru masih diperlukan terutama untuk membuka daerah potensi terutama di Jawa Tengah bagian tengah. Dapat dilakukan dengan menaikkan fungsi jalan kabupaten menjadi provinsi dan jalan lokal menjadi jalan kabupaten, atau membuka jaringan jalan baru, supaya daerah lain berkembang," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Cipta Karya, Provinsi Jawa Tengah, AR Hanung Triyono, menjelaskan, update terbaru pada tahun anggaran 2025, terdapat 79 paket pekerjaan jalan yang dilaksanakan. Dari jumlah itu, paket reguler senilai Rp 8,4 miliar sudah rampung lebih dulu. Di antaranya di ruas Jepara-Keling serta Ngawen-Todanan, Blora.

Selain itu, ada pekerjaan yang bersumber dari dana belanja tak terduga untuk perbaikan jembatan dengan progres 69 persen. Paket rehabilitasi jalan yang tersebar di delapan balai pekerjaan jalan (BPJ) mencakup 50 paket senilai Rp 153 miliar dengan progres sekitar 60 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akhsan

Rekomendasi

Terkini

X