Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara Andi Andong Pastikan 47 Ruas Jalan Jepara Mulus Tahun 2026, Kaliaman - Bondo Dianggarkan Rp 4,9 Miliar

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 11:35 WIB
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara Andi Andong saat di kantor DPRD Kabupaten Jepara  (Ist)
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara Andi Andong saat di kantor DPRD Kabupaten Jepara (Ist)

 

Andi Andong menyatakan, dari pihak parlemen sudah menyetujui rencana fokus penanganan infrastruktur jalan tersebut.

 

Baca Juga: Sinergi Lintas Sektor, Polres Jepara Gelar Rakor Demi Cegah Potensi Konflik Sosial

 

Andi Andong mengaku tidak keberatan dengan perihal anggaran tahun 2026 tersebut, digunakan untuk perbaikan jalan.

 

Baca Juga: Truk Muatan Kayu Jati Glondongan Terperosok dan Terguling, Akibat Jembatan Gayam Ambrol Desa Sukosono Kedung Jepara Tak Kuat Menahan Beban

 

”Sudah saya pastikan, seluruh anggaran itu digunakan untuk memperbaiki jalan (kabupaten). Total ada 47 ruas jalan yang akan diperbaiki,” kata Andi Andong, pada Sabtu (2/08/2025).

 

Baca Juga: Wamen HAM RI Mugiyanto Sipin Blusukan Di Desa Karanggondang Mlonggo Jepara, Temui Warga Masyarakat Serta Bagikan Buku dan Alat Tulis ke Anak- Anak

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X