Kabid Humas Polda Jateng Benarkan Penetapan Tersangka Ketua DPD Hanura Jawa Tengah Bambang Raya Terkait Kasus Striptis Mansion KTV

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Minggu, 8 Juni 2025 | 18:23 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto  (Ist)
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto (Ist)

 

Baca Juga: Ahmad Luthfi Inspeksi Proyek Pengerukan Pelabuhan Asemdoyong

 

Setelah melakukan gelar perkara pada Senin (02/06/2025), penyidik menetapkan BR sebagai tersangka utama.

BR diketahui sebagai pemilik Mansion KTV & Bar sekaligus menjabat sebagai Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah.

 

Baca Juga: Khusyuk, 297 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Jepara Simak Khotbah Idul Adha

 

Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa BR mengetahui dan menerima keuntungan langsung dari operasional tempat hiburan tersebut.

 

Baca Juga: Semarakkan Hari Raya Idul Adha, Rutan Jepara Kurban Seekor Sapi dan Kambing

 

"Modusnya adalah menawarkan paket layanan dengan nama 'Mashed Potato', dimana pemandu lagu juga menjadi penari striptis, tersangka mengetahui dan menikmati hasil usaha ini." ungkap Artanto.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X