Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian, kerangka mayat, bekas air, dan tulisan tangan.
Kapolres Cimahi menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan butuh waktu untuk memastikan kebenaran isi pesan-pesan yang ditemukan.
Baca Juga: Pemprov Jawa Tengah Dukung Perluasan Beli Pertalite Pakai QR Code
“Tulisan-tulisan tangan sebagai bukti penunjang, ya. Kita nanti mencocokkan antara bukti yang ada di dalam tembok dengan yang ada di tulisan nantinya sebagai bukti pendukung,” jelas Tri.
Artikel Terkait
Pemprov Jawa Tengah Dukung Perluasan Beli Pertalite Pakai QR Code
Kurangi Ketergantungan Impor Beras, Bapanas Minta Masyarakat Jangan Boros Pangan
Ronald Tannur Divonis Bebas, Ayah Dini Sera; Uang Yang Berkuasa Sekarang
Profil Hakim Ketua Yang Bebaskan Ronald Tannur, Kendaraannya Banyak