SEMARANG - Gerakan Jalan Lurus (GJL) menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. GJL menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ketua Umum GJL Riyanta mengatakan, RUU Perampasan Aset yang kini masuk dalam daftar prioritas dan sedang dibahas DPR RI perlu segera dituntaskan. Namun, proses pembahasannya harus dilakukan secara cermat, transparan, dan tetap menjamin kepastian hukum.
"Prinsip kami setuju adanya UU Perampasan Aset hasil korupsi. DPR RI dalam membahas UU ini harus benar-benar hati-hati. Jangan sampai UU itu nanti digunakan semena-mena oleh oknum penegak hukum," ujar Riyanta, mantan anggota DPR RI itu, Minggu 23 Agustus 2026.
GJL juga menyatakan dukungan terhadap rencana aksi yang akan digelar pada 27 Agustus untuk mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Menurut Riyanta, penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian dari kepedulian masyarakat terhadap upaya memperkuat pemberantasan korupsi.
Meski mendukung, Riyanta mengingatkan agar pengesahan RUU Perampasan Aset tetap disertai aturan yang jelas dan mekanisme pengawasan yang kuat. Ia menilai kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan tidak boleh menjadi alasan untuk menunda pemberantasan korupsi.
Sebaliknya, potensi penyalahgunaan kewenangan harus diantisipasi melalui kepastian hukum dan pengawasan yang memadai.
Riyanta menilai pemberantasan korupsi merupakan kebutuhan mendesak. Berbagai perkara yang ditangani Kejaksaan Agung, Polri, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurutnya, menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi persoalan serius di Indonesia.
Karena itu, GJL mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi.
"Kita mesti mendukung secara total terhadap visi dan langkah Presiden dalam menindak korupsi," tegasnya.
Namun, Riyanta mengingatkan pemberantasan korupsi harus berjalan beriringan dengan penciptaan iklim usaha yang sehat. Negara, kata dia, perlu memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada pelaku usaha agar investasi dan penciptaan lapangan kerja dapat terus tumbuh.
"Yang diperlukan saat ini adalah jaminan kepastian hukum dan kepastian usaha serta adanya rasa aman bagi dunia usaha, agar dunia usaha dapat menciptakan lapangan pekerjaan," katanya.
Riyanta juga meminta masyarakat tidak hanya menjadi penonton. Pengawasan publik terhadap pemerintah maupun dunia usaha dinilai menjadi bagian penting untuk mencegah penyimpangan.
"Masyarakat harus meningkatkan kapasitasnya dan wajib melakukan kontrol atau pengawasan kepada sektor pemerintahan dan sektor usaha. Ini mutlak," ujarnya.
Selain penegakan hukum, GJL mendorong pembenahan sistem politik. Riyanta menilai mahalnya biaya kontestasi politik menjadi salah satu persoalan yang perlu dibenahi karena berpotensi membuka ruang bagi praktik transaksional dan penyalahgunaan kekuasaan.