Namun, untuk platform X (sebelumnya Twitter), pemanggilan belum dapat dilakukan karena perusahaan tersebut tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
Baca Juga: Cegah Kemacetan Dan Beri Pelayanan Masyarakat, Polres Jepara Gelar Pengaturan Lalu Lintas
Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK) Dinilai Rusak Demokrasi
Angga menilai fenomena Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK) yang marak di media sosial berbahaya karena dapat merusak sendi demokrasi.
Ia menegaskan, konten manipulatif semacam itu membuat aspirasi publik menjadi bias.
“Harusnya dengan sistem mereka, mereka sudah bisa lihat, oh ini enggak benar, oh ini palsu. Harusnya sudah bisa langsung di-take down,” tegas Angga, seperti dilansir GoRiau.