LMND memandang, kata Wale Mukadar, bahwa gerakan mahasiswa sejatinya adalah wadah aspirasi rakyat, bukan alat provokasi yang merusak stabilitas sosial.
Baca Juga: Upacara Harlah ke-80, Kajati Hendro Bacakan Amanat Jaksa Agung dan 7 Perintah Harian Jaksa Agung
Oleh sebab itu, LMND dengan tegas menyatakan Deklarasi Gerakan Menjaga Indonesia:
1. Menolak keras bentuk tindakan rusuh, pembakaran, perusakan fasilitas umum, serta penjarahan di tengah gerakan aksi di Indonesia saat ini.
2. Menegaskan bahwa gerakan mahasiswa dan masyarakat tidak boleh ditunggangi oleh kelompok tertentu untuk kepentingan politik.
3. Gerakan mahasiswa adalah sarana murni untuk menyampaikan aspirasi rakyat Indonesia kepada pemerintah.
4. Menghimbau seluruh elemen gerakan untuk menjaga keamanan dan memastikan aksi massa sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Gubernur Ahmad Luthfi: Pekalongan Telah Kondusif, Layanan Masyarakat Berjalan Normal
“Kami mahasiswa progresif berdiri bersama rakyat. Gerakan mahasiswa harus menjadi pelindung kepentingan rakyat, bukan perusak persatuan bangsa." tegas Wale Mukadar yang baru saja terpilih menjadi Ketua Umum EN LMND.
Artikel Terkait
Gubernur Ahmad Luthfi: Pekalongan Telah Kondusif, Layanan Masyarakat Berjalan Normal
Upacara Harlah ke-80, Kajati Hendro Bacakan Amanat Jaksa Agung dan 7 Perintah Harian Jaksa Agung
Mahasiswa Magang Asal Desa Kaligarang Jepara Ditemukan Meninggal Dunia di Tanjung Palas Dumai
Pelajar, Mahasiswa, Ormas Hingga Forkopimda Jepara Deklarasi Tolak Aksi Anarkis, Akan Diperluas Hingga Tingkat Desa
Sapu Bersih Juara 1 dan 2 Lomba Resensi, Farah Yuna Febiana Siswi MTs KRM Marzuki Cepogo Siap Tembus Nasional