"Yang pasti penjahatnya lebih pintar. Artinya apa, bisa jadi kemudian komunikasi yang dilakukan orang-orang yang berencana melakukan tindak pidana korupsi itu tidak dilakukan dengan media-media yang bisa dilakukan penyadapan," ucapnya.
Fitroh mengatakan ada upaya lain yang bisa dilakukan KPK.
KPK, kata dia, tidak hanya mengandalkan upaya penyadapan.
"Tapi tentu ada upaya lain, tidak harus kemudian mengandalkan penyadapan. Kendala itu lah yang kemudian untuk semester I ini baru 2," sebutnya.***
Artikel Terkait
Demi Ketahanan Pangan Nasional, Gubernur Jawa Tengah Tekankan Pentingnya Zona Hijau
Buntut Ricuh Penyitaan Donasi Aksi 13 Agustus, Sriyatun Dicopot dari Jabatannya Sebagai Kasatpol PP Pati
Tingkatkan Akses Layanan dan Kualitas Kesehatan, AXA Mandiri Gandeng Rumah Sakit EMC
Plt Direktur PDAM Jepara Zamroni Lestiaza Segera Atasi Krisis Air Bersih Desa Kedungmalang
Jangan Percaya, Info Charoen Pokphand Tanam Investasi Ternak Babi