Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto Ucapkan Maaf, Buntut OTT Tahun ini Baru Dua

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 21:57 WIB
Wakil Ketua KPK RI Fitroh Rohcahyanto saat memberikan keterangan pers kepada awak media  (Ist)
Wakil Ketua KPK RI Fitroh Rohcahyanto saat memberikan keterangan pers kepada awak media (Ist)

 

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto merinci proses penanganan tindak pidana korupsi di KPK.

Dia menjabarkan mulai dari jumlah kasus yang masih penyidikan hingga sudah inkrah.

 

Baca Juga: Buntut Ricuh Penyitaan Donasi Aksi 13 Agustus, Sriyatun Dicopot dari Jabatannya Sebagai Kasatpol PP Pati

 

"Penyelidikan ada 31, penyidikan 43, di proses penuntutan ada 46, dan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah 31. Dan sudah dieksekusi 35," kata Fitroh di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).

 

Baca Juga: Demi Ketahanan Pangan Nasional, Gubernur Jawa Tengah Tekankan Pentingnya Zona Hijau

 

"Ini tentu juga dari beberapa perkara yang sudah berproses dari tahun-tahun sebelumnya, yang kemudian baru inkrah di semester pertama tahun 2025 ini," tambahnya.

 

Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Minta Maaf ke Warga Masyarakat Pati, Ajak Masyarakat Bersama-sama Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

 

Fitroh kemudian menyinggung KPK yang baru dua kali melalukan OTT dalam semester pertama pada 2025. Fitroh menyebut, jika KPK bisa melakukan OTT lebih masif, maka bisa menimbulkan efek jera.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X