Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto merinci proses penanganan tindak pidana korupsi di KPK.
Dia menjabarkan mulai dari jumlah kasus yang masih penyidikan hingga sudah inkrah.
"Penyelidikan ada 31, penyidikan 43, di proses penuntutan ada 46, dan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah 31. Dan sudah dieksekusi 35," kata Fitroh di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Baca Juga: Demi Ketahanan Pangan Nasional, Gubernur Jawa Tengah Tekankan Pentingnya Zona Hijau
"Ini tentu juga dari beberapa perkara yang sudah berproses dari tahun-tahun sebelumnya, yang kemudian baru inkrah di semester pertama tahun 2025 ini," tambahnya.
Fitroh kemudian menyinggung KPK yang baru dua kali melalukan OTT dalam semester pertama pada 2025. Fitroh menyebut, jika KPK bisa melakukan OTT lebih masif, maka bisa menimbulkan efek jera.
Artikel Terkait
Demi Ketahanan Pangan Nasional, Gubernur Jawa Tengah Tekankan Pentingnya Zona Hijau
Buntut Ricuh Penyitaan Donasi Aksi 13 Agustus, Sriyatun Dicopot dari Jabatannya Sebagai Kasatpol PP Pati
Tingkatkan Akses Layanan dan Kualitas Kesehatan, AXA Mandiri Gandeng Rumah Sakit EMC
Plt Direktur PDAM Jepara Zamroni Lestiaza Segera Atasi Krisis Air Bersih Desa Kedungmalang
Jangan Percaya, Info Charoen Pokphand Tanam Investasi Ternak Babi