PANTURA NETWORK -- Bupati Jepara Witiarso Utomo menegaskan pentingnya penguatan sektor pendidikan dan optimalisasi otonomi daerah saat memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-67 dan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 di Lapangan SMA Negeri 1 Jepara, Senin (4/5/2026).
Dalam upacara yang diikuti unsur Forkopimda, ASN, mahasiswa, dan pelajar tersebut, Bupati membacakan amanat Menteri Dalam Negeri RI yang menekankan bahwa otonomi daerah harus mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis potensi lokal.
Ia juga mengingatkan agar penyelenggaraan pemerintahan dilakukan secara efisien dan tidak berlebihan, sejalan dengan arahan Presiden RI.
Baca Juga: Dukung Kebijakan ESDM, PGN Siap Kembangkan CNG Secara Terukur
"Setiap program harus sederhana, tepat sasaran, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat," kata Witiarso.
Pada momentum Hardiknas, Bupati turut menyampaikan amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI yang mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat pendidikan berbasis nilai "Among" yang meliputi Asah, Asih, dan Asuh.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jepara terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui berbagai program. Pada 2025, anggaran sebesar Rp1,7 miliar dialokasikan untuk program Kartu Sarjana Jepara yang menjangkau 2.398 pelajar dan mahasiswa.
Baca Juga: DPRD Jepara Bahas 4 Ranperda Strategis, Soroti Mekanisme Calon Tunggal Petinggi Desa
Program Kartu Guru Sejahtera juga mengalami peningkatan signifikan. Jumlah penerima yang sebelumnya hampir 11 ribu guru kini bertambah menjadi lebih dari 17 ribu dengan dukungan anggaran Rp25 miliar.
Di bidang sarana pendidikan, Pemkab Jepara telah merevitalisasi 103 sekolah dari jenjang PAUD hingga SMP serta mendistribusikan lebih dari 1.000 perangkat pembelajaran digital. Tahun ini, distribusi perangkat direncanakan bertambah lebih dari 3.000 unit.
Upaya peningkatan mutu tenaga pendidik juga dilakukan melalui dorongan kepada 2.343 guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Capaian standar pelayanan minimal pendidikan di Jepara saat ini mencapai 82,34 persen, dengan angka partisipasi sekolah sebesar 99,91 persen untuk SD/MI dan 98,91 persen untuk SMP/MTs.
Baca Juga: Suasana Edukatif dan Interaktif Warnai Dialog Pendidikan di MTs Ar-Rois Cendekia Semarang
Meski demikian, Bupati menyoroti masih adanya kasus kekerasan, pelecehan seksual, dan perundungan di lingkungan sekolah. Ia meminta orang tua dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan serta membangun komunikasi yang baik dengan anak.
"Pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan melibatkan keluarga dan lingkungan pendidikan," ujarnya.
Upacara berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat pendidikan serta pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Jepara.