PANTURA NETWORK -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara menyelenggarakan kuliah umum dan refleksi Kartini 2026 pada Rabu (22/4/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema 'Reclaiming Autonomy : Konstruksi Perlindungan Hukum dan Resiliensi Ekonomi Perempuan sebagai Instrumen Preventif Kekerasan Seksual'.
Acara yang berlangsung di Aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Jepara tersebut diikuti sekitar 100 peserta. Peserta berasal dari kalangan akademisi, organisasi kemahasiswaan, pelajar tingkat SLTA, hingga masyarakat umum.
Baca Juga: Iptu Iwan Kusnandar Resmi Jabat Kasat Intelkam Polres Jepara, Ini Tantangan yang Menanti
Ketua BEM FSH UNISNU Jepara, Nur Cahyo Muhammad Agus Salam, mengatakan kegiatan ini digelar sebagai respons atas meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.
Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2025, terdapat 376.529 kasus kekerasan terhadap perempuan secara nasional, meningkat 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Data tersebut menunjukkan perlunya langkah konkret, khususnya dari kalangan mahasiswa, untuk meningkatkan edukasi dan pencegahan kekerasan seksual," papar Nur Cahyo.
Baca Juga: Heri Londo Ajak Mahasiswa Pererat Persatuan di Tengah Tantangan Demokrasi Digital
Ia menambahkan, BEM FSH berkomitmen mengambil peran dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan terhadap perempuan.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UNISNU Jepara, Wahidullah menekankan, hukum memiliki peran strategis dalam menjawab persoalan tersebut. Menurutnya, hukum harus difungsikan sebagai instrumen rekayasa sosial yang mampu memberikan perlindungan nyata.
"Hukum tidak cukup hanya menjadi aturan tertulis, tetapi harus mampu diimplementasikan untuk menjamin keamanan perempuan di berbagai ruang kehidupan," kata Wahidullah.
Baca Juga: Pelantikan PC PMII Jepara, Bupati Harap Kolaborasi Program
Sementara itu, narasumber utama, Ketua Bhayangkari Cabang Jepara Dian Mustika, menyampaikan bahwa masih banyak korban kekerasan seksual yang tidak melapor. Kondisi ini dipengaruhi oleh faktor stigma sosial serta relasi kuasa yang membuat korban merasa terancam.
Ia juga menyebut bahwa korban tidak hanya berasal dari kalangan perempuan, tetapi juga laki-laki, meskipun jumlahnya tidak sebanyak perempuan.
"Pencegahan perlu dilakukan sejak dini melalui edukasi, termasuk penguatan aspek ekonomi dan akses informasi agar korban tidak berada dalam posisi rentan," jelasnya.
Artikel Terkait
Bangun Kondusifitas, BEM Unisnu Audiensi dengan Kapolres Jepara
Mendorong Pemberdayaan Perempuan Muda, HMI Jepara dan BEM UAJ Gelar Sekolah Kartini Berdaya
Tingkatkan Mitigasi Kebencanaan, Wapalhi Unisnu Jepara Gelar PPGD
KKN UNISNU Jepara Dorong Digitalisasi Sekolah, Guru SD Ujungwatu Dilatih Media Pembelajaran Kreatif Berbasis Teknologi
Lomba Artikel Mahasiswa Jateng 2026 Dibuka, Total Hadiah Capai Belasan Juta