Beasiswa tersebut akan difasilitasi melalui kerja sama dengan 41 perguruan tinggi dalam negeri, serta akses studi ke sejumlah negara seperti Mesir dan Yaman.
“Harapannya setelah selesai studi, mereka kembali khidmah ke pesantren. Ini investasi sumber daya manusia untuk masa depan pesantren Jawa Tengah,” kata Taj Yasin.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan pentingnya perlindungan anak sebagai agenda strategis nasional.
Ia memaparkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Perempuan 2024 yang menunjukkan satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.
Sementara itu, survei terhadap anak dan remaja menunjukkan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.
“Ini alarm serius bagi kita semua. Regulasi sudah ada, tetapi tidak akan bermakna tanpa implementasi nyata di lapangan,” ujar Arifatul.
Ia menyebut pesantren memiliki posisi strategis dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman, karena menjadi ruang pengasuhan anak selama 24 jam.
Karena itu, Kementerian PPPA siap berkolaborasi dengan Pemprov Jateng dan pesantren untuk mewujudkan pesantren ramah anak dan ramah perempuan.
Sementara itu, Ketua RMI NU Jawa Tengah, KH Ahmad Fadlullah Turmudzi, mengatakan pihaknya selama dua tahun terakhir aktif melakukan konsolidasi dan pendampingan ke pesantren-pesantren di seluruh Jawa Tengah.
Dari proses tersebut, RMI menangkap kebutuhan mendesak akan penguatan pola pengasuhan, peningkatan kapasitas musyrif-musyrifah, serta sistem perlindungan santri yang lebih terstruktur.
“Pesantren membutuhkan penguatan sumber daya manusia, terutama para pendamping santri. Karena itu tahun ini kami fokus pada pelatihan musyrif-musyrifah di seluruh kabupaten/kota,” katanya.
Ia menyebut Jawa Tengah memiliki 5.451 pondok pesantren dengan jumlah santri sekitar 555 ribu orang. Besarnya ekosistem pesantren itu, menurut dia, membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Pada akhir halaqah, para pengasuh pesantren se-Jawa Tengah menyampaikan sejumlah rekomendasi. Salah satu poin utama adalah pembentukan Satgas Perlindungan Santri (SPS) di seluruh pesantren yang bekerja secara teknis dengan pendekatan persuasif dan spiritual.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi fondasi penguatan sistem perlindungan santri di Jawa Tengah, sekaligus memastikan pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi nilai kasih sayang.*