Sekolah Rakyat Jepara Mulai 13 Juli 2026, Kuota Siswa SD Masih Kurang 24 Anak

photo author
Marko Komar, Pantura Network
- Rabu, 8 Juli 2026 | 13:13 WIB
Bupati Jepara, Witiarso Utomo meresmikan Sekolah Rakyat, Rabu (8/7/2026). (Istimewa for Pantura Network)
Bupati Jepara, Witiarso Utomo meresmikan Sekolah Rakyat, Rabu (8/7/2026). (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Jepara dijadwalkan mulai beroperasi pada pertengahan Juli 2026. Namun, menjelang pembukaan, kuota peserta didik jenjang sekolah dasar (SD) masih belum terpenuhi.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, memastikan kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat yang berlokasi di Desa Suwawal, Kecamatan Pakisaji, akan dimulai pada 13 Juli 2026 dengan menggunakan Kurikulum 2026.

"Sekolah Rakyat mulai masuk 13 Juli dengan Kurikulum 2026," papar Witiarso.

Baca Juga: 14 Juli Mulai Beroperasi, Sekolah Rakyat Sukoharjo Masih Buka Pendaftaran

Pada tahun pertama, sekolah gratis berkonsep asrama yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini membuka tiga jenjang sekaligus, yakni kelas 1 SD, kelas 1 SMP, dan kelas 1 SMA.

Setiap jenjang terdiri dari tiga rombongan belajar (rombel), dengan kapasitas 30 siswa per rombel. Artinya, setiap jenjang memiliki kuota 90 siswa atau total 270 siswa untuk seluruh tingkatan.

"SD tiga rombel, SMP tiga rombel, SMA tiga rombel. Satu rombel 30 siswa, jadi setiap angkatan ada 90 siswa," jelasnya.

Baca Juga: Gubernur Luthfi Terjunkan 4.620 Mahasiswa KKN Undip Perkuat Program Kecamatan Berdaya

Namun, khusus jenjang SD, jumlah pendaftar baru mencapai 66 siswa. Artinya, masih terdapat kekurangan 24 siswa untuk memenuhi kuota yang telah ditetapkan.

Witiarso menegaskan, Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kategori desil 1 dan desil 2 berdasarkan data pemerintah, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Untuk mengejar kekurangan kuota tersebut, petugas Program Keluarga Harapan (PKH) bersama Dinsospermades Kabupaten Jepara saat ini melakukan penjangkauan langsung ke masyarakat.

Baca Juga: Cilacap Dipilih Prabowo, Hilirisasi Rp116 Triliun Siap Gerakkan Ekonomi

"Yang memenuhi syarat silakan mendaftarkan anaknya. Bisa ke petugas PKH di desa atau ke Dinsospermades Jepara. Sekolah ini gratis, fasilitasnya juga bagus dan lengkap," kata dia.

Ia juga membuka peluang bagi keluarga yang memenuhi kriteria namun belum terdata agar tetap mendaftarkan anaknya, dengan catatan akan melalui proses verifikasi.

Sementara itu, Kepala Sekolah Rakyat Rintisan Jepara, Asri Linda Listyaningrum, menyampaikan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dijadwalkan berlangsung pada 14 hingga 31 Juli 2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Marko Komar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X