Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung Kembali Memakan Korban. 2 Tewas dan 5 Luka Berat

photo author
Siswanto, Pantura Network
- Senin, 19 Desember 2022 | 16:45 WIB
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Anjlok, Diduga Ada Beberapa Korban Luka dan Juga Meninggal Dunia (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Anjlok, Diduga Ada Beberapa Korban Luka dan Juga Meninggal Dunia (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Pantura Network - Sebuah kereta kerja milik Kereta Cepat Jakarta Bandung anjlok di Kabupaten Bandung Barat pada Minggu, 18 Desember 2022.

Akibat kejadian tersebut dua warga negara China tewas dan 5 orang luka berat.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut terdapat dua orang yang dinyatakan tewas akibat kejadian ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini, 19 Desember 2022: Memiliki Perasaan Bergairah

Sementara itu terdapat lima orang lainnya mengalami luka berat.

"Ada dua orang WNA China meninggal dunia," ujar Dedi kepada wartawan, Senin 19 Desember 2022.

Dikatakan, tim laboratorium forensik Polri atau Labfor dan Inavis telah dikerahkan untuk mencari penyebab dari kecelakaan dan sudah dilakukan sejak pagi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini, 19 Desember 2022

"Tim Labfor dan Inafis turun ke TKP pagi ini untuk mencari penyebab kecelakaan," tutur Dedi.

Untuk mengetahui penyebab kejadian sampai saat ini penyidik mencari informasi dengan melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi.

"Sebanyak 18 saksi diperiksa soal kejadian ini," ungkap Dedi.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact, 19 Desember 2022. Klaim Hadiah Menarik dari Mihoyo

Diketahui, informasi kecelakaan itu beredar pertama kali di Instagram dengan akun @info Padalarang yang diunggah pada Minggu, 18 Desember.

Dalam video tersebut terlihat ada satu gerbong kereta berwarna hijau dengan clear putih, di tengah gerbong tampak tulisan berbahasa China berwarna kuning, kereta tersebut terlihat tergelimpang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Siswanto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X