PanturaNetwork.Com, JEPARA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memutuskan tetap menerapkan kebijakan enam hari sekolah. Ada sejumlah pertimbangan yang melatari langkah itu, mulai dari pijakan regulasi hingga adanya hasil penelitian terkait dampak negatif yang muncul seiring lima hari sekolah.
Baca Juga: Berdayakan UMKM di Kaliombo, KKN UNISNU Jepara Beri Pelatihan Digital Marketing
Kebijakan tetap memberlakukan enam hari sekolah ini diambil usai audiensi antara Bupati Jepara Witiarso Utomo dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara di Gedung Shima, Kamis (14/8/2025).
Baca Juga: Update Demo Pemakzulan Bupati Sudewo Pati : Massa Aksi Ricuh, Tidak Ada Korban Jiwa
Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Jepara M Ibnu Hajar, Rais Syuriah PCNU Jepara KH Khayatun Nufus, Ketua Tanfidziyah KH Charis Rohman, Kepala Kemenag Jepara Akhsan Muhyiddin, Kepala Dikpora Jepara Ali Hidayat, Ketua Dewan Pendidikan Jepara Prof Mustaqim dan jajaran NU baik tingkat cabang maupun MWC (kecamatan).
Baca Juga: Industri Mebel Jepara Didorong Manfaatkan Teknologi Modern untuk Perkuat Daya Saing Global
Bupati Witiarso Utomo menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah menerima audiensi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mengusulkan lima hari sekolah, kemudian disusul oleh Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) dan Ma'arif NU Jepara yang menghendaki enam hari sekolah.