PanturaNetwork.Com, Jepara – Dalam rangka menyambut HUT RI ke-80, Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melaksanakan kegiatan pemasangan bendera merah putih pada kendaraan angkutan umum dan kendaraan barang, pada Senin (4/8/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari 'Polantas Menyapa' untuk menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat. Petugas Satlantas turun langsung ke sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Jepara.
Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Dorong Percepatan Pengentasan Kemiskinan Melalui Konvergensi Program
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menyampaikan, bahwa pemasangan bendera tersebut merupakan bentuk kepedulian aparat kepolisian dalam mengajak masyarakat turut serta memeriahkan peringatan HUT RI.
Baca Juga: Cek Kesehatan Gratis di Jateng Capai Sepertiga dari Total Nasional
"Kami ingin membangkitkan kembali semangat cinta tanah air, khususnya di kalangan sopir angkutan umum dan pengemudi kendaraan barang yang berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi ekonomi," ujarnya.