news

Sekjen Partai PRIMA Mayjen Purn R Gautama Ingatkan Publik, Polemik Transfer Data WNI ke AS, UU PDP Punya Aturan Ketat

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:05 WIB
Sekjen DPP Partai PRIMA Mayjen Purn R Gautama (Ist)

 

"Munculnya kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan penyalahgunaan data dalam proses transfer data, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri, adalah hal yang wajar," katanya.

 

Baca Juga: Ruwat Bumi Mandiraja, Cara Warga Jaga Kearifan Lokal dan Pondasi Moral Pembangunan

 

Tapi ia menjelaskan, UU PDP memberikan landasan hukum yang kokoh bagi perlindungan data pribadi. Setiap pengelolaan data pribadi harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tanggung jawab penuh.

 

Baca Juga: Purworejo Musnahkan 3,39 Juta Batang Rokok Ilegal

 

Pengelola data, baik pemerintah maupun pihak swasta, diwajibkan memenuhi standar keamanan yang ketat demi melindungi hak-hak pemilik data.

 

Baca Juga: Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran, Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah Pantau Penyaluran Beras di Desa Papasan Jepara

 

Bila terjadi pelanggaran, UU ini mengatur sanksi yang tegas, mulai dari administratif hingga pidana, sebagai bentuk perlindungan hukum bagi masyarakat.

 

Halaman:

Tags

Terkini