news

Kabid Humas Polda Jateng Benarkan Penetapan Tersangka Ketua DPD Hanura Jawa Tengah Bambang Raya Terkait Kasus Striptis Mansion KTV

Minggu, 8 Juni 2025 | 18:23 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto (Ist)

 

Baca Juga: Pelaku Balap Liar di Tahunan Kocar-Kacir Saat Dirazia Patroli Siraju Polres Jepara, Amankan Sejumlah Motor

 

Kasus ini bermula dari penggerebekan tempat hiburan Mansion Executive karaoke di Kota Semarang, yang diduga milik Bambang Raya oleh tim Ditreskrimum Polda Jateng, pada akhir Februari 2025 lalu.

 

Baca Juga: Petinggi Desa Se Kecamatan Keling Apresiasi Kinerja 100 Hari Bupati Jepara Witiarso Utomo

 

Penggerebekan dilakukan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jateng, pada Kamis malam (27/02/2025) lalu, di Mansion KTV & Bar Jl. Kyai Saleh No 6 Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.

 

Baca Juga: Sedimentasi Muara Pelabuhan Asemdoyong Pemalang Mulai Dikeruk

 

Dalam operasi tersebut, dipimpin langsung oleh Kombes Pol Dwi Subagio, pada saat itu polisi mengamankan 16 Lady Companion (LC), pengelola tempat, termasuk yang disebut 'Mami' dan 'Papi' dan juga polisi menyita berbagai dokumen dan 6 unit komputer.

 

Baca Juga: Tangis Bahagia Dasuki : Rumah Impian Segera Terwujud Berkat Bantuan Gubernur

 

Halaman:

Tags

Terkini