Sontak kabar ini membuat warga masyarakat Kudus geger, pasalnya, Kudus terkenal dengan kota santri dan masyarakat agamis.
Baca Juga: Patut Dicontoh, Desa Tunggul Pandean Mampu Kelola Sampah secara Mandiri
Bareskrim Polri sendiri menangkap enam tersangka dari kasus ini.
Mereka adalah DK, MR, MS, MJ, MA dan KA.
Masing-masing dari mereka punya motif dan peran yang berbeda.
Baca Juga: Jepara Tanggap 112, Layanan Cepat Atasi Aduan Masyarakat
Mulai dari admin hingga penjual konten pornografi.
Satu di antaranya yakni MJ bahkan merupakan buronan kasus asusila Polda Bengkulu.
Baca Juga: Empat Sekolah Swasta di Kota Semarang Gratis Bagi Siswa Miskin, Mana Saja?