Laporan ini menjadi perhatian serius bagi Bawaslu Rembang yang berkomitmen untuk menindaklanjuti sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Dari Krupuk ke Tempe: Komitmen Harno dan Hanies untuk Ekonomi Lokal
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa ASN tidak terlibat aktif dalam kampanye dan menjaga demokrasi tetap berjalan dengan adil dan bersih.
Pendukung paslon 02 dan masyarakat Rembang berharap agar Bawaslu dapat menjalankan tugasnya dengan tegas dan objektif, demi mewujudkan demokrasi yang bersih dan adil di wilayah tersebut.