PANTURA NETWORK -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan pasangan calon nomor urut 01, yang dilaporkan berlangsung di Balai Desa Lambangan Wetan, Kecamatan Bulu.
Gedung milik pemerintah tersebut diduga digunakan untuk kegiatan kampanye, yang seharusnya bersifat netral dan tidak memihak.
Ketua Bawaslu Rembang, Totok, menyatakan bahwa mereka telah memanggil beberapa individu untuk dimintai keterangan seputar laporan ini.
Baca Juga: Dukungan Penuh untuk SSB Rembang: Menuju Kebangkitan Sepak Bola Lokal
"Kami meminta keterangan dan bukti-bukti lain sebagai tindak lanjut dari informasi awal yang kami terima, termasuk dugaan ketidaknetralan ASN," ujar Totok, Jumat (25/10/24).
Rekaman audio yang diterima masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut, sehingga Bawaslu berusaha memperjelas peristiwa tersebut dengan menanyakan langsung kepada narasumber.
Totok menambahkan bahwa proses penelusuran masih terus berjalan.
Baca Juga: Bupati Rembang Ingkar Janji, Pengobatan Gratis Hanya Mimpi
"Kami harus meminta keterangan dari camat, saksi, dan pihak-pihak terkait lainnya. Kami belum menentukan kapan camat akan dipanggil karena banyaknya kasus yang harus ditangani, namun timeline untuk langkah selanjutnya sudah kami atur," jelasnya.
Dalam pertemuan dengan Bawaslu, Mun’im, anggota tim advokasi paslon Harmonis (paslon 02), mengungkapkan bahwa mereka dimintai keterangan selama dua jam terkait dugaan keterlibatan ASN dalam kampanye paslon 01.
"Kami sudah memberikan sekitar 14 jawaban secara detail, termasuk bukti-bukti yang kami temukan di lapangan," ungkap Mun’im. Dia berharap Bawaslu dapat menilai dan menindak laporan ini secara objektif agar tidak terjadi tebang pilih.
Baca Juga: Data Statistik yang Salah: Bupati Rembang Dapat Kritik Tajam dari Masyarakat
Sementara itu, Bayu Budi Utomo dari organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Rembang turut memberikan kesaksiannya.
"Kami menduga pasangan sebelah menggunakan Balai Desa Lambangan Wetan untuk kegiatan kampanye. Sebagai relawan yang mendukung pasangan Harmonis, kami siap mengawal kasus ini dari arah manapun," kata Bayu dengan tegas.
Artikel Terkait
Peran BUMN dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda, PLN UIK Tanjung Jati B Berbagi Ilmu Dalam Seminar Nasional UNISNU Jepara
Momentum Jelang HLN 79 dan Hari Sumpah Pemuda, PLN UIK Tanjung Jati B Go Live Digital Twin untuk Efisiensi Pembangkit
Hari Listrik Nasional ke-79, Dirut PLN Tegaskan Komitmen sebagai Fondasi Pembangunan Nasional
Bupati Rembang Ingkar Janji, Pengobatan Gratis Hanya Mimpi
Dukungan Penuh untuk SSB Rembang: Menuju Kebangkitan Sepak Bola Lokal