Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian, kerangka mayat, bekas air, dan tulisan tangan.
Kapolres Cimahi menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan butuh waktu untuk memastikan kebenaran isi pesan-pesan yang ditemukan.
Baca Juga: Pemprov Jawa Tengah Dukung Perluasan Beli Pertalite Pakai QR Code
“Tulisan-tulisan tangan sebagai bukti penunjang, ya. Kita nanti mencocokkan antara bukti yang ada di dalam tembok dengan yang ada di tulisan nantinya sebagai bukti pendukung,” jelas Tri.