Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan kembali tingkat kemantapan jalan provinsi yang sempat menurun akibat musim hujan berkepanjangan hingga awal tahun 2026.
Dana hasil realokasi itu diprioritaskan untuk penanganan ruas-ruas jalan dengan kondisi rusak berat yang memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Dengan tambahan anggaran tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan perbaikan jalan dapat dilakukan lebih cepat sehingga mobilitas warga dan distribusi barang semakin lancar.***