“Tanah ini bukan tanah sengketa dan sudah menjadi hak Pemprov Jateng yang telah dihibahkan kepada TVRI. Tinggal proses pemecahan sertifikat saja, dan ini akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.*
“Tanah ini bukan tanah sengketa dan sudah menjadi hak Pemprov Jateng yang telah dihibahkan kepada TVRI. Tinggal proses pemecahan sertifikat saja, dan ini akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.*