PANTURA NETWORK | OPINI -- Pertanyaan kritis muncul dari publik akan substansi dari kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Ahmad Luthfi-Taj Yasin di penghujung 2025. Berawal dari 40 penghargaan yang diterima disepanjang 2025 yang diberikan oleh kementerian, lembaga negara, media nasional, MURI, hingga organisasi masyarakat.
Di saat yang sama catatan statistik oleh BPS juga menunjukkan berbagai capaian dalam sektor ekonomi dan kesejahteraan yang ditandai dengan pertumbuhan ekonomi, pengurangan penduduk miskin, hingga pengurangan pengangguran. Baik penghargaan maupun capaian statistik tersebut apakah benar mencerminkan kondisi obyektif yang dapat dirasakan oleh masyarakat atau sekadar prestasi di atas kertas.
Penghargaan dan capaian statistik tentu adalah akumulasi dari kerja bersama antara pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kabupaten/kota, sektor swasta, organisasi masyarakat, termasuk di dalamnya kontribusi dari perguruan tinggi dalam satu semangat kolaborasi. Demikian halnya, upaya untuk menghasilkan kinerja yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat juga menjadi bagian dari kerja bersama.
Baca Juga: Target Pangan Nasional Terpenuhi, Jateng Siap Jadi Andalan
Melalui sebuah konsep yang berakar dari negara kesejahteraan (welfare state). Di mana pemerintah berupaya menghadirkan kesejahteraan warga baik melalui jaminan perlindungan sosial maupun berbagai pendekatan program lainnya.
Dalam perspektif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, upaya tersebut sudah memiliki payung hukum melalui Peraturan Daerah No 7 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Inilah semangat yang sedang dibangun, tidak semata capaian yang indah secara statistik namun juga nyata dirasakan oleh masyarakat.
Dalam sejarah negara modern, konsep negara kesejahteraan (welfare state) awalnya dikembangkan oleh Otto von Bismarck (1880) di wilayah Jerman yang menekankan perlindungan terhadap buruh atau pekerja pabrik dalam bentuk asuransi kecelakaan, jaminan kesehatan, hingga pensiun. Sistem tersebut kemudian berkembang dalam berbagai varian program dan model pembiayaan dengan satu semangat perlindungan sosial negara terhadap kesejahteraan seluruh warganya.
Baca Juga: Membaca Kinerja Jawa Tengah dari Perspektif Welfare State
Demikian halnya dengan tujuan utama program yang memiliki derajat berbeda mulai dari perlindungan sosial terhadap kelompok rentan hingga meningkatkan kualitas hidup seluruh warga.
Pengalaman penulis tinggal di Jerman dalam kurun waktu 2020-2024, pemerintah provinsi (atau setingkat negara bagian) memiliki peran besar dalam menghadirkan program berbasis welfare state di samping peran pemerintah pusat (federal) dan pemerintah kota. Berbagai program seperti tunjangan anak, jaminan kesehatan bagi lansia, subsidi transportasi publik, hingga program pendidikan gratis dirasakan betul manfaat dan dampaknya bagi publik.
Tidaklah heran jika kemudian banyak diaspora Indonesia yang lebih memilih untuk menetap daripada kembali ke Indonesia.
Baca Juga: Sepanjang Tahun 2025, Lebih dari 2.700 Orang Jepara Pegatan, Ada Apa?
Pendekatan welfare state diambil oleh Pemprov Jawa Tengah dengan mengacu janji Gubernur-Wakil Gubernur dalam proses Pemilihan Gubernur 2024 lalu. Beberapa program merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya. Sebagian besar merupakan program baru dalam kerangka memberikan perlindungan sosial dan meningkatkan jaminan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.
Program "Kartu Jateng Ngopeni" misalnya, sebagai penyempuraan Kartu Jateng Sejahtera yang diperuntukkan sebagai jaminan sosial bagi fakir miskin tidak produktif. Tidak saja jumlah indeks yang dinaikkan namun juga sasaran yang semakin luas mencakup kelompok rentan, lanjut usia, dan terlantar.
Program 1 kepala keluarga 1 rumah layak huni sebagai salah satu program prioritas yang ditujukan untuk menyelesaikan persoalan rumah tidak layak huni yang selama ini menjadi salah satu persoalan di Jawa Tengah. Sebagai salah satu kebutuhan dasar maka melalui program ini harapannya di 2029 mendatang sudah tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Jawa Tengah.
Artikel Terkait
Sekda Jateng Siap Tindak Tegas Penyalahgunaan Mobil Dinas Saat Nataru
Infrastruktur Air Jateng Jawab Rob Pekalongan–Sayung dan Kebutuhan Irigasi
Pemprov Jateng Kembali Dukung Aceh Lewat Bantuan Starlink
Membaca Kinerja Jawa Tengah dari Perspektif Welfare State
Target Pangan Nasional Terpenuhi, Jateng Siap Jadi Andalan