Kawasan Industri Wajib Terapkan Sistem Perlindungan Hak Anak Terintegrasi

photo author
Muh Akhsan, Pantura Network
- Minggu, 23 November 2025 | 07:50 WIB
Kawasan Industri Wajib Terapkan Sistem Perlindungan Hak Anak Terintegrasi
Kawasan Industri Wajib Terapkan Sistem Perlindungan Hak Anak Terintegrasi

Perwakilan anak dari berbagai daerah pun menyambut kuis tersebut dengan memberikan jawaban sebagai bentuk pemahaman terhadap materi selama festival berlangsung.

"Apa beda pelopor dengan pelapor ?" tanya Ning Nawal, sapaan akrab Nawal Arafah Yasin.

Para peserta pun berebut menjawab pertanyaan tersebut. Peran itu, kata mereka, adalah menyangkut perlindungan anak dalam menjaring aspirasi, edukasi teman sebaya, dan peran pelopor maupun pelapor dalam perlindungan anak.

Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah Emma Rachmawatie mengatakan, dengan tema global “My Day, My Rights”, acara ini menjadi penegasan kembali komitmen Jawa Tengah untuk menghadirkan pemenuhan hak dan perlindungan anak yang semakin dekat dengan kehidupan mereka, yakni di kecamatan.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akhsan

Rekomendasi

Terkini

X