TKD Dipotong, Pemprov Jateng Fokuskan Pembangunan Lewat Dukungan Kementerian/Lembaga

photo author
Muh Akhsan, Pantura Network
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:17 WIB
TKD Dipotong, Pemprov Jateng Fokuskan Pembangunan Lewat Dukungan Kementerian/Lembaga
TKD Dipotong, Pemprov Jateng Fokuskan Pembangunan Lewat Dukungan Kementerian/Lembaga

SUMEDANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyikapi dana transfer keuangan daerah (TKD) yang dipangkas oleh pemerintah pusat. Beberapa waktu lalu, Gubernur Ahmad Luthfi, menyatakan nilainya mencapai 35% atau sekira Rp1,5 triliun pada 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, mengatakan, akan memetakan program-program pembangunan mana saja yang secara anggaran belum bisa teralokasikan oleh pemerintah daerah. Lalu disampaikan pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait.

"Kita usulkan untuk di-cover dari program-program Kementerian/Lembaga (K/L). Kami juga mengusulkan permasalahan di Jawa Tengah yang menjadi kewenangan dari Kementerian/Lembaga," katanya pada hari ketiga pelaksanaan Rapat Koordinasi dalam Rangka Sinkronisasi Program Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian, dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu, 29 Oktober 2025.

Sumarno mengatakan, program-program di daerah yang menjadi kewajiban pemerintah pusat, di antaranya pembangunan bendungan, irigasi, jalan nasional. Selain itu program-program untuk menyelesaikan masalah yang ada di Pantai Utara (Pantura) Jawa.

"Ini juga kami usulkan untuk bisa menjadi perhatian dari pemerintah pusat," ucapnya.

Lebih lanjut, dikatakan Sumarno, rapat koordinasi yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) itu dalam rangka menyinkronasikan program pemerintah pusat di daerah. Di mana pemerintah daerah punya permasalahan penyesuaian usai pemangkasan TKD.

Menurutnya penurunan TKD itu menjadi permasalahan yang dirasakan berat oleh pemerintah daerah, utamanya kabupaten/kota. Akan tetapi hal itu telah menjadi suatu kebijakan dari pemerintah pusat yang harus didukung.

"Ini tentu saja butuh asesmen yang harus kita lakukan. Mari kita laksanakan dulu seperti apa implementasinya, dan harus disikapi. Karena konsep dana transfer ini sudah menjadi draf undang-undang APBN," ucap Sumarno.

Dia mengatakan, setiap penyesuaian-penyesuaian program diharapkam tidak menghambat atau mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, mengatakan, rapat koordinasi tersebut bertujuan menyelaraskan program-program prioritas pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga yang digarap di daerah.

Dia ingin pemerintah daerah, agar salah satunya memerhatikan betul pemetaan anggaran untuk program-program prioritas pada 2026. Khusus penyerapan anggaran belanja pada 2025, dia pemerintah daerah segera meningkatkan presentasenya. Karena masih ada daerah-daerah yang penyerapannya rendah di bawah 50% pada pekan terakhir Oktober 2025.

Sebelumnya, pada hari pertama pembukaan rakor, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengatakan, ada 12 program prioritas nasional yang dimulai pada 2025.

Di ataranya, Ketahanan Pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), Program 3 Juta Rumah, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP), Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, Rehabilitasi Sekolah, Cek Kesehatan Gratis (CKG), Pembangunan Rumah Sakit Berkualitas, Penanganan TBC, Pembangunan Bendungan dan Irigasi, dan Penanganan Sampah.

Untuk diketahui, rapat koordinasi sejak Senin, 27 Oktober 2025 tersebut terjadwal diikuti 1.104 Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akhsan

Rekomendasi

Terkini

X