Selanjutnya, truk tetap melaju ke kanan ke luar badan jalan menabrak Toyota Calya Nopol K 1225 VL milik Ulin Nuha (30) warga Desa Mambak RT 01 RW 03 Kecamatan Pakisaji Kabupaten Jepara dan sepeda motor Honda Vario Nopol K 4360 GQ milik Madani (18) warga Desa Wonorejo RT 01 RW 01 Kecamatan/Kabupaten Jepara yang sedang terparkir di halaman toko JEJEBAG yang berada di sebelah timur badan jalan.
Peristiwa kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Dan masing-masing kendaraan diamankan ke Mapolres Jepara guna penyelidikan lebih lanjut.***
Artikel Terkait
Perubahan APBD Purbalingga 2025 Disetujui, Pendapatan Asli Daerah Diperhitungkan Naik 8,99%
Luncurkan Koperasi Merah Putih di Karanganyar, Gubernur Ahmad Luthfi : Semoga Jadi Jalan Kemakmuran Masyarakat
Hadiri New Shantika Bersholawat, Taj Yasin Ajak Warga Tumbuhkan Semangat Persatuan dan Kedamaian
Transaksi Soloraya Great Sale 2025 Tembus Rp10,3 Triliun, Karanganyar Tertinggi
Olahraga Lari Makin Ngetren di Jateng, Mekarkan Ekonomi dan Bugarkan Jasmani