“Dengan perubahan nama dan fungsi kelembagaan, maka kepala perangkat daerah yang bersangkutan juga perlu dilantik secara resmi,” tambah Sekda Jepara.
Baca Juga: Gerakan Pangan Murah Pemprov Jawa Tengah, Ringankan Beban Kebutuhan Masyarakat Boyolali
Pelantikan dua pejabat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mempercepat pencapaian program-program strategis di Kabupaten Jepara.***
Artikel Terkait
Beras Oplosan Perlu Diwaspadai, Heri Londo DPRD Jateng Minta Proses Distribusi Diawasi Ketat
Anak Rawan Terpapar Konten Negatif, Heri Pudyatmoko Ajak Ortu Pantau Penggunaan Gawai
Ratusan Siswa Miskin Jateng Tertampung Sekolah Rakyat, Legislatior Gerindra Kawal Program Prabowo
Innalillahi, Ibunda Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kudus Kholid Mawardi Tutup Usia
Sekjen Partai PRIMA Mayjen Purn R Gautama Ingatkan Publik, Polemik Transfer Data WNI ke AS, UU PDP Punya Aturan Ketat