Purworejo Musnahkan 3,39 Juta Batang Rokok Ilegal

photo author
Muh Akhsan, Pantura Network
- Jumat, 25 Juli 2025 | 18:10 WIB

Selama periode tersebut, ujarnya, para pelaku peredaran BKC ilegal menggunakan modus operandi yang semakin beragam, antara lain penggunaan kendaraan pribadi sebagai pengganti truk untuk mengangkut BKC ilegal, serta penjualan barang melalui lokapasar.

 

“Untuk mengungkap pelanggaran ini, sinergi optimal antara instansi terkait dan dukungan penuh masyarakat sangat dibutuhkan,” tegasnya.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Hasnadirah, mengungkapkan, pihaknya telah menangani beberapa kasus pelanggaran cukai dari hasil penyidikan Bea Cukai Magelang sejak tahun 2020 dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

 

Ia berharap, kegiatan pemusnahan BKC ilegal dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keseriusan pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal, serta bahaya yang ditimbulkan terhadap kesehatan dan penerimaan negara.

 

Sebagai informasi, pemusnahan BKC ilegal tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah untuk mencegah munculnya kerugian negara sebesar Rp3,32 miliar, jika barang-barang tersebut beredar di masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akhsan

Rekomendasi

Terkini

X