“Pergub bertujuan meningkatkan penguatan dan dukungan terhadap pesantren, dalam menunjang fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” bebernya, di Semarang, baru-baru ini.
Dijelaskan, Pergub itu juga mengatur berbagai bentuk fasilitasi. Termasuk, bantuan operasional, sarana dan prasarana, bantuan program, serta bantuan lainnya untuk pesantren.
Dengan Pergub Pesatren, dia berharap dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dengan pesantren, dalam mewujudkan masyarakat yang beriman, berilmu, dan berwawasan. Pergub juga diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan beasiswa dan kerja sama dengan pihak luar negeri, untuk pendidikan dan lapangan kerja santri.
Pengasuh Pondok Pesantrel Tanbihul Ghofilin Banjarnegara, M Chamzah Hasan mengaku, menyambut baik terbitnya Pergub Pesantren. Dia berharap ke depan perhatian Pemprov Jateng kepada Pesantren lebih maksimal. Saat ini pesantren menunggu realisasi Pergub tersebut. Misalnya bantuan sarana prasarana Pesantren, bantuan insentif guru agama, hingga beasiswa santri.
“Ini Pergub yang ditunggu-tunggu masyarakat Pesantren,” ujar dia