PanturaNetwork.com, JEPARA - Laka Lantas kembali terjadi antara Pick up Daihatsu Grand Max dengan seorang pengendara sepeda angin di ruas Jalan Jepara - Kudus Km 8, tepat di depan rumah H Suhud, turut Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Minggu (25/05/2025) pukul 06.15 WIB.
Baca Juga: Buka Festival Gunungan, Bupati Jepara Witiarso Utomo : Warisan Budaya Jadi Daya Pikat Wisatawan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara Ipda Ahmad Riyanto menjelaskan kronologi awal mula kejadian.
Baca Juga: Kukuhkan Bunda PAUD dan Literasi se-Jateng, Nawal Dorong Tiap Desa Miliki PAUD
Semula Pick Up Daihatsu Grand Max Nopol K 8853 HC yang di kemudikan, Muhammad Ismail (49) warga Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara melaju dari arah Kudus menuju Jepara dengan kecepatan sedang.
Artikel Terkait
Danamon dan Adira Finance dengan Dukungan MUFG, Kembali Hadir Dukung IIMS Surabaya 2025
KAI Daop 4 Semarang Mulai Revitalisasi Tahap Pertama Stasiun Tawang Semarang
INH dan Kawan Dekat Luncurkan Program Bakti Indonesia, Hadirkan Beragam Layanan Sosial Gratis untuk Masyarakat
Buka Festival Gunungan, Bupati Jepara Witiarso Utomo : Warisan Budaya Jadi Daya Pikat Wisatawan
Aksi Nyata Bantu Warga, Kader Muda Gerindra Ini Bagikan Sembako untuk Para Janda, Siapa Dia?