SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ,untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Penghargaan WTP itu merupakan raihan kali ke-14 berturut-turut.
“Ini raihan ke-14 kalinya secara berturut-turut. Ini bentuk konsintensi, akuntabilitas, dan transparansi keuangan daerah,” kata anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, dalam rapat paripurna, di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, Jumat (23/5/2025).
Bobby menyatakan, Jateng juga menjadi provinsi yang lebih awal dalam penyerahan LKPD, dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK, penyajian laporan keuangan Pemprov Jateng telah memenuhi standar keuangan negara yang valid.
Lebih lanjut, Bobby menerangkan, pemerintah daerah diminta tak hanya terfokus pada raihan opini WTP. Akan tetapi lebih dari itu, pemda diharapkan bisa menggunakan sumber daya maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan, terima kasih atas masukan dan rekomendasi dari BPK. Pemprov Jateng harus mempertahankan capaian tersebut.
“Sehingga kesehatan organisasi dan pelaksanaan penggunaan anggaran, betul-betul transparan dan akuntabel,” bebernya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Luthfi telah memaparkan gambaran secara umum pelaksanaan, terkait pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jateng 2024, berikut dengan realisasi penggunaannya.