Kemenag Salurkan 1,7 Juta Bingkisan di Festival Ramadan Bimas Islam 2025

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Minggu, 23 Maret 2025 | 19:02 WIB

Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) membagikan 1,7 juta bingkisan dalam perhelatan Festival Ramadan Bimas Islam 2025 di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, Jumat (21/3/2025). Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 1,2 juta bingkisan.

Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, festival ini bukan sekadar perayaan, tetapi juga bentuk kepedulian sosial. Ia menyebut, peningkatan jumlah santunan mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk berbagi.

"Ramadan bukan hanya tentang meningkatkan ibadah, tetapi juga berbagi dengan sesama. Tahun ini, kami bisa menyalurkan 1,7 juta bingkisan kepada mereka yang membutuhkan. Ini hasil sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan para donatur," ujar Abu Rokhmad dalam sambutannya.

Selain santunan, Festival Ramadan Bimas Islam 2025 juga menghadirkan program Beasiswa Zakat Indonesia. Program hasil kolaborasi Kemenag dengan berbagai lembaga zakat nasional ini bertujuan membantu penerima zakat agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

"Kami ingin zakat tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga berkontribusi bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, kami meluncurkan Beasiswa Zakat Indonesia untuk mendukung pendidikan anak-anak mustahik di perguruan tinggi," jelas Abu Rokhmad.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono, menambahkan, Festival Ramadan tahun ini melibatkan 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Distribusi santunan dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga zakat serta dukungan masyarakat dan sponsor.

"Kami bersyukur jumlah santunan tahun ini meningkat. Ini bukti nyata semangat gotong royong umat Islam dalam membantu sesama, terutama fakir miskin dan mereka yang membutuhkan," ungkap Waryono.

Di luar program santunan dan beasiswa, Kemenag juga terus memperkuat pengelolaan aset wakaf. Dalam tiga semester terakhir, sebanyak 15.000 sertifikat tanah wakaf telah diterbitkan untuk memastikan kepastian hukum dan pemanfaatannya secara optimal.

"Kami ingin memastikan tanah wakaf memiliki kejelasan hukum agar dapat dimanfaatkan lebih baik bagi kepentingan umat," tambah Waryono.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Rekomendasi

Terkini

X