“Hujan deras beberapa bulan terakhir memperparah kondisi jalan, terutama di jalur-jalur dengan lalu lintas tinggi. DPUPR telah mengidentifikasi titik-titik jalan yang mengalami kerusakan signifikan. Saat ini, tim DPUPR bekerja ekstra agar perbaikan bisa selesai sesuai target,” bebernya.
Bambang menyebutkan, berdasarkan hasil identifikasi tim Bina Marga DPUPR, dari 193 ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Pekalongan, terdapat 31 jalan yang rusak dan perlu diperbaiki. Beberapa di antaranya adalah ruas Jalan Imam Bonjol, Jalan Hayam Wuruk, dan beberapa ruas jalan lainnya yang mengalami kerusakan ringan, sedang hingga berat.
Pemkot Pekalongan, imbuhnya, telah mengalokasikan anggaran perbaikan jalan sebesar Rp3,3 milliar. Dana tersebut diambilkan dari rasionalisasi APBD Kota Pekalongan Tahun 2025.