"Yang pasti penjahatnya lebih pintar. Artinya apa, bisa jadi kemudian komunikasi yang dilakukan orang-orang yang berencana melakukan tindak pidana korupsi itu tidak dilakukan dengan media-media yang bisa dilakukan penyadapan," ucapnya.
Fitroh mengatakan ada upaya lain yang bisa dilakukan KPK.
KPK, kata dia, tidak hanya mengandalkan upaya penyadapan.
"Tapi tentu ada upaya lain, tidak harus kemudian mengandalkan penyadapan. Kendala itu lah yang kemudian untuk semester I ini baru 2," sebutnya.***