Ia yakin dengan menjalankan amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo akan mampu mengalahkan para serakahnomics.
Baca Juga: Gubernur Jateng Dorong Kehadiran Perwakilan Badan Gizi Nasional
"Dengan Pasal 33 UUD 1945, Presiden akan mampu menegakkan kedaulatan dan kemandirian bangsa serta mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia," imbuhnya.
Baca Juga: Istana Minta Maaf Terkait Rantis Brimob Lindas Ojol saat Demo
Agus Jabo pun mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk bersatu, menjaga harapan, dan terus bersama dalam perjuangan demi Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.
Baca Juga: Viral Rantis Brimob Lindas Ojol, Kapolri Minta Maaf
Sebab, dengan persatuan nasional yang kokoh, kesejahteraan sosial akan segera terwujud.
"Mari kita bersatu, menjaga harapan, dan terus bersama dalam perjuangan demi Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur," tutupnya.***
Artikel Terkait
7 Brimob Diperiksa Propam Kasus Ojol Tewas, Pemeriksaan Berlangsung Terbuka
QRIS Mandiri Bisa Digunakan di Jepang, Perluas Akses Transaksi Internasional
OJK Jateng Perkuat Pengawasan dan Edukasi, Stabilitas Keuangan Aman
Partai PRIMA Belasungkawa Dan Seruan Kebangsaan untuk Almarhum Affan Kurniawan
Pertandingan Persijap Vs Arema FC Terancam Ditunda