JAKARTA - Dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5), pedangdut atau biduan Nayunda Nabila hadir sebagai saksi.
Ternyata ia memiliki hubungan kedekatan dengan SYL, sampai bisa berkomunikasi secara langsung. Hanya saja komunikasi tersebut bukan dalam rangka hubungan pekerjaan melainkan minta tolong.
"Apakah ada lagi yang saudara terima dari fasilitas Kementrian Pertanian?," tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang.
"Kalau fasilitas tidak ada sih pak, tapi saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri," kata Nayunda.
"Apa yang saudara minta tolong ke pak Menteri?,”
"Untuk pembayaran cicilan apartemen sih pak saat itu," jawab Nayunda.
Secara langsung SYL mengabulkan permintaan terakhir dengan mentransfer sejumlah uang langsung. Menurut saksi, uang yang diterimanya itu adalah hasil uang pribadi SYL.
"Enggak apa-apa dibantukan, apakah saudara tahu bayar cicilan itu dari uang pribadi atau uang Kementerian?," tanya Pontoh.
"Setau saya uang pribadi karena dikirim langsung," ujar Nayunda.
"Langsung ke saudara?," tanya Rianto yang memastikan.
"Iya," singkat Nayunda.
Artikel Terkait
Telkom Jateng-DIY Siap Hadapi Persaingan Bisnis B2B dan Jadi Digital Telco Pilihan Utama untuk Majukan Masyarakat
Resep Pempek Dos Ala Chef Devina Hermawan, Rasanya Enak, Gurih dan Wangi, Cocok Ide Jualan
Resep Mie Gacoan Ala Chef Devina Hermawan, Gampang 100 Persen Berhasil, Pas Jadi Jualan di Rumah
Dijamin Ga Bantet, Ini Resep Tempe Goreng Tepung Ala Chef Devina Hermawan, Gurih, Empuk di Dalam
Hanya 9 Menit Langsung Mahir, Ini Resep Nasi Bakar Ayam Kemangi Ala Chef Devina Hermawan