JAKARTA - Artis Bunga Nurlaila Martha Sari Zainal Fazri atau dikenal dengan Bunga Zainal telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan penipuan investasi yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Laporan Bunga Zainal sendiri teregister dengan nomor perkara STTLP/B/4972/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya pada 22 Agustus 2024. Dalam laporannya, dia mengaku mengalami kerugian mencapai Rp15 miliar.
Wanita yang berperan sebagai Widuri dalam film 'Titip Surat untuk Tuhan' ini diperiksa penyidik pada Jumat, 30 Agustus 2024. Adapun terlapor adalah teman dekatnya sendiri berinisial CD dan SFS.
Setelah diperiksa penyidik, Bunga Zainal menyebut diperiksa selama delapan jam dan dicecar 25 pertanyaan. Dia juga mengaku bersyukur proses hukum ini berjalan lancar.
"Hari ini pada tanggal 30 Agustus 2024 saya melakukan agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama 8 jam dan ada 25 pertanyaan yang diberikan kepada saya! Alhamdulillah semua berjalan lancar,” tulis Bunga Zainal dikutip dari laman Instagram pribadinya, Senin (2/9/2024).
Dalam ungggahan di akun media sosial yang sama, Bunga Zainal juga mengaku telah menyerahkan semua bukti-bukti terkait dugaan penipuan investasi tersebut kepada pihak kepolisian.
"Semua bukti bukti dan para saksi sudah saya hadirkan dan para penyidik. Dari pihak kepolisian juga sangat sangat membantu saya untuk menangani kasus tindak penipuan yang saya alami," tukasnya.
Artikel Terkait
Mantap! 18 Unit SPKLU PLN Siap Layani Kendaraan Listrik HUT RI ke 79 di IKN
Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi
PLN Siap Hadirkan 100 Persen Listrik Hijau pada HUT RI Ke-79 di IKN
Pastikan Kelancaran HUT RI ke-79, Dirut PLN Cek Langsung Keandalan Infrastruktur Kelistrikan di IKN
Selama Gelaran HUT RI di IKN, 18 SPKLU PLN Layani 340 Transaksi Pengisian Mobil Listrik