Baca Juga: Sidak di Samsat, Ombudsman Tegaskan Tarif PKB Jateng Tetap Sesuai Aturan
Pemerintah Kabupaten Jepara menilai perusahaan besar tak hanya berbicara soal pertumbuhan usaha, tetapi juga tentang hati dan tanggung jawab sosial. Program santunan ini dinilai menjadi bagian dari pembangunan daerah, memperkuat ukhuwah Islamiyah, sekaligus menghadirkan kerja sosial nyata di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi pengingat bahwa kepedulian sosial adalah fondasi masyarakat beradab. Langkah PT Sukun pun diharapkan menginspirasi berbagai pihak untuk terus berbagi, peduli, dan menebarkan kebaikan secara berkelanjutan.
Dengan konsistensi selama hampir satu dekade, program santunan 10 ribu anak yatim ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan representasi nilai yang terus dihidupkan: bahwa hidup yang bermakna adalah hidup yang memberi manfaat bagi sesama.