Adapun sisanya merupakan kebutuhan rumah baru yang akan dipenuhi melalui kolaborasi dengan pengembang dan asosiasi perumahan seperti REI Jateng dan lainnya.
Terkait tata ruang dan perlindungan lahan hijau, Luthfi menegaskan Pemprov Jateng terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta Kementerian ATR/BPN.
“Pembangunan perumahan harus berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan. Prinsip kami adalah komunikasi, evaluasi, dan solusi bersama,” tegasnya.
Gubernur berharap Rakerda REI Jawa Tengah mampu menghasilkan langkah strategis yang konkret untuk mempercepat penyediaan perumahan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.***