JAKARTA – Kasus kebangkrutan platform perdagangan emas digital di Shenzhen, China, yang merugikan puluhan ribu investor hingga lebih dari Rp 24 triliun, menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait keamanan emas digital.
Menanggapi hal tersebut, LAKUEMAS menegaskan bahwa sistem emas digital di Indonesia berbeda secara mendasar. Emas digital di LAKUEMAS berbasis emas fisik 24 karat dengan rasio 1:1, di mana setiap gram yang dimiliki nasabah sepenuhnya didukung emas fisik yang disimpan di ICDX (Indonesia Commodity & Derivatives Exchange) dan diawasi oleh BAPPEBTI Kementerian Perdagangan.
“Emas digital di LAKUEMAS bukan sekadar angka atau kontrak spekulatif. Sistem kami menjamin keamanan, transparansi, dan kenyamanan nasabah, dengan dukungan emas fisik nyata, jaringan toko fisik, serta kemudahan klaim dan pencetakan emas,” ujar Esther Napitupulu, Brand Manager LAKUEMAS.
Baca Juga: Micellina dan Jejak Prestasi di Dunia Modeling Sejak Remaja
Fakta Emas Digital:
- Emas digital adalah emas fisik murni 24 karat yang dicatat secara online dan tersimpan aman di lembaga kustodian resmi.
- Investasi dapat dimulai dengan jumlah kecil, memudahkan masyarakat menabung emas secara konsisten.
- Emas digital memungkinkan investasi yang cerdas, modern, dan mudah diakses siapa pun.
Keunggulan LAKUEMAS:
- Transaksi cepat dan aman, termasuk beli, jual, atau kirim emas dalam hitungan detik.
- Mendukung investasi jangka panjang untuk menjaga kestabilan keuangan dan membangun kekayaan.
Baca Juga: Relokasi Disiapkan, Luthfi Jamin Warga Keluar dari Zona Bahaya
- Memberikan perlindungan terhadap inflasi, hiperinflasi, dan ketidakstabilan ekonomi.
- Memiliki likuiditas tinggi dan potensi keuntungan modal.